Breaking News

Miliki Narkoba, RAP (26) Ditangkap Polsek Pancung Soal


Tabloidbijak.co - Polisi di Kabupaten Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus narkoba di daerah itu. Kali ini, jajaran unit Reskrim Polsek Pancung Soal Pesisir Selatan.

Jajaran Reskrim Polsek Pancung Soal menangkap seorang tersangka berinisial RAP (26) warga Pasar Bukit, Kecamatan Linggo Sari Baganti.


Tersangka ditangkap, Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 20 WIB, di dekat tempat cucian motor di Kampung Aqsa, Nagari Tiga Sungai Inderapura karena terbukti memiliki sabu.


Kapolsek Pancung Soal, AKP Dedi Antonis mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan masyarakat.


Ia diduga kerap melakukan transaksi narkoba di Kampung Aqsa, Nagari Tiga Sungai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal.


Saat dilakukan pengintaian, menurut Kapolsek, tersangka inisial RAP datang dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Genio bersama temannya.


Saat datang sepeda motor tersebut, tersangka inisial RAP terlihat dengan gerak gerik mencurigakan.


Saat pelaku berjalan ke arah cucian mobil dan terlihat menyeter sesuatu menggunakan handphone miliknya.


Saat pelaku menyeter dan mengambil sesuatu di tiang cucian tersebut dan saat itu juga dilakukan penangkapan.


“Namun saat diamankan pelaku sempat membuang kotak rokok merk coffe Stik warna hitam dari tangannya. Sementara temannya melarikan diri menggunakan sepeda motor,” terang AKP Dedi Antonis.


Selanjutnya, kata Dedi, terhadap RAP saat dilakukan penggeledahan disaksikan oleh masyarakat setempat.


“Setelah isi kotak rokok tersebut dibuka, ditemukan 19 paket kecil narkotika jenis sabu.

Di hadapan para saksi, pelaku mengakui bahwa ia yang mengambil narkotika jenis sabu dari tiang cucian tersebut,”ujarnya.

No comments