Breaking News

Viral Bukittinggi ‘Kota Tilang’, ini Kata Dirlantas Polda Sumbar dan Kapolresta Bukittinggi


Tabloidbijak.co - Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, SIK, MM minta maaf atas tindakan penilangan anggotanya yang viral di medsos. Hal ini menjadi bahan kritikan terhadap kinerja mereka untuk perbaikan di masa mendatang.

Setelah warganet mengecek plat motor yang dipakai petugas itu ternyata tidak terdaftar.

Berbagai aktivitas penilangan yang dilakukan personel Satlantas Polres Bukittinggi diposting di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Dikatakan kegiatan ini meresahkan pengguna kendaraan baik dari dalam kota hingga luar kota.

Berbagai peristiwa ini dikemas dalam bentuk foto dan video yang memperlihatkan personel kepolisian bertugas mengejar dan memberhentikan sejumlah pengendara yang diduga
pelanggaran hingga dilakukan penilangan.

Akibatnya banyak warganet menganggap Bukittinggi yang merupakan kota wisata menjadi ‘Kota Tilang’.

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya, mengatakan bahwa belum dapat mengetahui pasti apakah ada penyelewengan kewenangan oleh petugas.

“Untuk berita viral terkait penegakan hukum yang dilaksanakan oleh petugas Satlantas Polresta Bukittinggi, dapat kami jelaskan sementara waktu ini belum dapat kami asumsikan apakah itu penyelewengan atau penyalahgunaan kewenangan oleh petugas,” kata Kombes Pol Hilman Wijaya, dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (12/8/2023).

“Jadi kita tidak tahu apakah pada saat penegakan hukum, terjadinya sebuah penyelewengan. Karena kebijakan yang ada adalah, setiap pelanggaran dilakukan penegakan hukum,” kata Hilman.

Ia menjelaskan penegakan hukum untuk pelanggar lalu lintas ini ada dua jenis. yaitu dapat melalui penilangan dan peneguran.

“Karena videonya singkat, sehingga kita tidak dapat melihat adanya pelanggaran atau tidak,” kata dia.

Ia mengingatkan, apabila masyarakat menemukan adanya petugas Polisi Lalu Lintas yang bermain-main ataupun mencari kesalahan dapat melaporkannya ke Ditlantas Polda Sumbar.

“Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir dalam mengendarai kendaraannya. Kalau anggota di lapangan memang mencari masalah atau mencari-cari kesalahan silahkan laporkan kepada kami,” katanya.

Lebih lanjut, Hilman mengatakan kebijakan yang ada saat ini tidak ada bayar tilang ditempat, semuanya melalui Bank BRI ataupun Briva.

Disisi lain, Kasatlantas Polresta Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, pihaknya bakal tetap teguh dan patuh sesuai aturan lalu lintas yang berlaku. Sebab, sudah menjadi tugas dan wewenang dari Polantas untuk menindak pelanggar lalu lintas. Serta, tugas Polantas juga menyangkut kepada keselamatan pengendara.

“Video yang viral itu (Polantas sedang razia), wajar saja tidak disukai oleh pengendara yang melanggar, kami tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagai penegak hukum,” kata Ghanda.

Ghanda menerangkan, jika pengendara tersebut tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, tidak perlu takut dan merasa resah dengan kehadiran Polantas di Bukittinggi.

“Pengendara yang kabur dan takut ini, bisa diduga mereka itu melakukan pelanggaran, makanya Polantas curiga dan mengejar,” terang Ghanda.

Lebih lanjut, Ghanda berpendapat, ciri-ciri masyarakat yang telah maju dapat dilihat dari sikap patuhnya terhadap aturan lalu lintas. Pasalnya, patuh berkendara juga berpotensi kepada keselamatan ketika di perjalanan.

“Jika suasana lalu lintas aman dan tertib, pertanda masyarakatnya ini telah maju, mari sama-sama kita terapkan dan patuhi aturan lalu lintas ini,” ungkap Ghanda.

Salah satunya, kata Ghanda, dengan selalu memakai helm, menggunakan kendaraan dengan TNBK yang berlaku, serta memiliki SIM, tidak ugal-ugalan dan mengganggu ketertiban.

No comments