Sopir Truk YH Diringkus Satreskrim Polres Padang Panjang
Tabloidbijak.co - Jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario 125cc berinisial YH (38) pada Senin (7/8/2023), sekitar pukul 19.15 WIB.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Istiklal,S.H,M.H membenarkan hal tersebut berdasarkan keterangan korban yang bernama Dewi Angraini.
Korban mengatakan pada tanggal 22 Juli 2023, dirinya hendak menjual sepeda motor Honda Vario miliknya dengan Nopol BA 3112 NA, dengan kesepakatan harga senilai Rp.8.0000.000,-.
Pelaku YH meminta STNK dan BPKB dengan dalih untuk diperlihatkan kepada si pembeli, karena percaya kepada pelaku korban menyerahkan sepeda motor, STNK dan BPKB kepada pelaku YH di daerah Panyalaian Kecamatan X Koto.
Akan tetapi pelaku YH tidak memberikan uang hasil penjualan sepeda motor tersebut kepada korban sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Setelah melakukan penyelidikan, Jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang menemukan keberadaan YH di daerah Lima Kaum Batusangkar, dipimpin oleh Kanit Idik Aipda Fadly Adika beserta jajaran berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku YH yang berprofesi sebagai supir truk ini.
No comments