Breaking News

Satresnarkoba Polres Solok Kota Tangkap AEP (23) Pemilik Sabu


Tabloidbijak.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota melakukan penangkapan terhadap seorang pria diduga memiliki sabu pada Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Solok Kota, IPTU Rico Putra Wijaya menuturkan, penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Guguak Sago Jorong Koto Kaciak Nagari Muaro Paneh Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok.


“Diduga pelaku yang kami amankan adalah AEP (23) berprofesi sebagai mahasiswa,” kata Kasat.


Kasat menerangkan, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh masyarakat, bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika.


“Dengan ciri ciri tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri  ciri yang diberikan masyarakat,” sebutnya.


Saat diamankan, AEP, sedang duduk diatas sepeda motor yang sedang terparkir.


“Saat diamankan, pelaku mencoba membuang sesuatu barang dengan tangan kirinnya jarak sekira satu meter,” ungkapnya.


Setelah tersangka berhasil diamankan petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibuang oleh tersangka.


Ditemukan sebuah plastik klip bening yang berisikan satu paket diduga narkotika golongan I jenis shabu yang dibungkus plastik bening.


“Kami melakukan interogasi terhadap tersangka dan ia menerangkan  bahwa paket narkotika jenis sabu  yang ditemukan tersebut merupakan milik tersangka tanpa izin dari pihak yang berwenang,” tandasnya.


Barang bukti yang diamankan berupa satu unit HP android merk Vivo moonstone white, satu unit hp lipat merk Samsung warna hitam putih, serta uang sebanyak  Rp 298 ribu.


“Selanjutnya tim juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam tanpa plat nomor serta kunci kontaknya yang digunakan tersangka saat diamankan,” jelasnya.


Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Solok Kota pada Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan proses lebih lanjut.

No comments