Breaking News

Satpol PP Kembali Jaring 2 Perempuan dan Satu Lelaki


 Tabloidbijak.co - Dua orang perempuan dan satu laki laki kembali dijaring oleh Satpol PP Padang pada Senin, malam (14/8/2023).

Ketiga orang tersebut diamankan petugas di kamar penginapan, kawasan Kecamatan Padang Selatan. Pasangan ini tidak dapat memperlihatkan dokumen pernikahan saat ditanyakan petugas, dalam rangka antisipasi prilaku maksiat mereka terpaksa diamankan ke Mako Satpol PP Padang.

"Mereka didapati di dalam kamar berdua, diduga bukan pasangan suami istri," ungkap Rozaldi, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang.

Selain mengamankan pasangan ilegal, petugas juga mengamankan minuman fermentasi jenis tuak, di warung pinggir jalan kawasan Bukit Putus, By Pass, Padang, terkait penertiban warung tuak ini, pihak Satpol PP menyampaikan bahwa ini berawal dari laporan masyarakat yang resah ulah aktifitas tempat tersebut.

"Kita mendapat laporan dari masyarakat terhadap warung yang telah meresahkan warga sekitar, maka perlu kita tertibkan dan kepada pemilik usaha kita beri peringatan,"tutup Rozaldi.

No comments