Breaking News

Sang Residivis Baru Dapat Ditangkap Setelah Upaya Polisi Ketujuh Kalinya


 Tabloidbijak.co - Telah 6 kali berhasil lolos dari sergapan anggota Satreskrim Polres Payakumbuh yang akan melakukan penangkapan residivis.

Untuk ketujuh kalinya baru upaya penangkapan seorang residivis kasus pencurian yang kerap meresahkan.


Tersangka SDM alias Kudia (49) berhasil ditangkap di pinggir Jalan di Jorong Subarang Kenagarian Taram Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota Senin 31 Juli 2023.


Penangkapan terhadap tersangka SDM panggilan Kudia iti dilakukan setelah Polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan buronan polisi itu. 


Sang residivis diketahui kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari polisi yang akan menangkapnya. 


Namun, naas sekitar pukul 22.45 WIB, Kudia berhasil ditangkap dengan barang bukti (BB) hasil curian sebuah handphone.


Aksi pencurian yang dilaporkan Korban Serginof yakni terjadi di Rumah korban di Jorong Pincuran Gadang Kenagarian Andaleh Kecamatan Luak. 


Tersangka Kudia diduga memasuki rumah korban dengan cara merusak jendela rumah korban, pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023 sekira pukul 20.00 WIB.


Korban mengetahui pada saat pulang kerumah keadaan jendela rumah korban sudah rusak dan terbuka lebar.


Kemudian tim Opsnal Satreskrim mendatangi TKP serta melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan dari saksi-saksi. 


Setelah berkordinasi dengan saksi dan korban dan dirasa cukup, akhirnya dilakukan pengejaran terhadap Kudia.


Usai ditangkap, Polisi terus menginterogasi tersangka Kudia, namun saat diminta untuk menunjukkan barang bukti (BB) hasil kejahatan lainnya.


Tersangka mencoba melarikan diri dan melawan kepada petugas, sehingga ia terpaksa dilumpuhkan (ditembak.red) dibagian betis kanan.


”Iya, tersangka berinisial SDM merupakan Residivis kasus pencurian. Ia terkenal licin sebab dalam beberapa kali penyergapan ia selalu berhasil melarikan diri,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim, AKP. Elvis Susilo didampingi Kanit Reskrim, IPDA. Zuyu Gianto, Rabu siang 2 Agustus 2023 di Mapolres Payakumbuh.


Lebih jauh IPDA. Zuyu menyebutkan bahwa, tersangka Kudia akhirnya berhasil ditangkap setelah ia melakukan pencurian di sebuah rumah di Jorong Pincuran Gadang Kenagarian Andaleh.


Tercatat sudah 6 kali ia berhasil lolos saat akan kita sergap, namun akhirnya ia berhasil kita tangkap dengan barang bukti hasil curian. 


“Tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melarikan diri dan melawan saat diminta untuk menunjukkan hasil kejahatan lainnya,” jelas Zuyu.


Sebelumnya tersangka Kudia ditangkap Polisi karena kasus pencurian serta kasus penganiayaan. Aksi pencurian yang dilakukan sangat meresahkan warga/masyarakat.


Sementara tersangka Kudia saat menjalani pemeriksaan lanjutan, mengaku nekad kembali melakukan pencurian karena terdesak butuh uang untuk kebutuhan anak sekolah.


”Saya sedang butuh uang untuk biaya anak sekolah pak,” ujarnya singkat.


Saat ini tersangka Kudia dan barang bukti (BB) 1 unit handphone masih diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksa lebih lanjut.

No comments