Breaking News

Polresta Bukittinggi Gandeng Polda Sumbar Minta Keterangan Wako Bukittinggi Usai Keluar Hasil Visun et Repertum Psychiatricum MA


 Tabloidbijak.co - Usai menerima hasil visum et repertum psychiatricum atas nama MA dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB. Saanin Padang pada Jumat 11 Agustus 2023, pihak Polresta Bukittinggi selanjutnya akan berkordinasi dengan Polda Sumatera Barat terkait permintaan keterangan terhadap terlapor Erman Safar, Walikota Bukittinggi,  pemeriksaan ahli dan gelar perkara.  


Hal tersebut disampaikan salah satu Kuasa Hukum Pelapor Rozalvino (Perwakilan Tokoh Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai V Jorong), Ade Firman Jambak, pada Selasa, (15/08/2023) usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor SP2HP/294/VIII/2023. 


"Senin (14/08/2023) kita sudah mendatangi Polresta Bukittinggi untuk menindaklanjuti hasil RSJ atas nama MA. Pihak Polresta telah menyampaikan dan memberikan SP2HP resmi kepada kita bahwa akan meminta keterangan Terlapor Erman Safar (Walikota Bukittinggi) pemeriksaan ahli dan gelar perkara," ucap Ade. 


Hal ini terkait perkembangan kasus yang dilaporkan klien kami tentang laporan pengaduan tindak pidana pemberitaan bohong terkait ucapan Walikota Bukittinggi, Erman Safar. 


Sebelumnya dalam pidato pada acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini yang dilaksanakan di aula/pendopo rumah dinas walikota Bukittinggi pada tanggal 21 Juni 2023, Erman Safar, memberitakan dihadapan peserta yang hadir di dalam acara sosialisasi bahwa "Ada warga Bukittinggi yang melakukan persetubuhan antara seorang Ibu dengan anak kandungnya (inces), yang perbuatan ini sudah berlangsung selama 11 (sebelas) tahun, sejak anak itu duduk di bangku SMA sampai anak ini berusaha 28 tahun, kejadian ini terjadi dalam sebuah keluarga utuh, keluarga yang agamis, bapaknya ada, usia 83 tahun, adiknya Hafidz Qur'an, ibunya berkerudung besar".


Kata Ade, pernyataan orang nomor 1 (satu) di Pemerintahan Kota Bukittinggi tentunya  sangat mengejutkan seluruh peserta yang hadir dalam acara tersebut dan membuat kegaduhan di tengah masyarakat Kota Bukittinggi. 


"Alhamdulillah pihak kepolisian dalam hal ini Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi akan terus melanjutkan perkara untuk meminta keterangan Wako Erman Safar yang telah dilaporkan oleh pelapor. Pemeriksaan itu penting untuk memberikan kepastian hukum, baik kepastian hukum untuk pelapor maupun kepastian hukum terhadap terlapor Wako Erman Safar," ujarnya. 


Ade menyampaikan juga mengenai kapan jadwal Wako Erman akan diminta keterangan, pemeriksaan ahli dan gelar perkara oleh pihak Polda Sumbar selanjutnya akan disampaikan kembali pihak Polresta Bukittinggi.

No comments