Breaking News

Polres Tanah Datar Tangkap Dua Pelaku Narkoba


Tabloidbijak.co - Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan dua pria yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan ganja di Jalan Lintas Ombilin, Kecamatan Rambatan.

Kedua pelaku narkoba berinisial IR (31) dan FR (29) berhasil diamankan pada Minggu (30/7/2023) sekira pukul 04.15 WIB yang saat itu sedang berada di dalam sebuah mobil di Jalan Raya Ombilin.


Dinilai mencurigakan, tim langsung memberhentikan serta melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku serta mobil yang sedang dikendarainya.


Tim Tarantula menemukan barang bukti berupa 3 paket besar dan 1 paket daun ganja yang ditemukan di bawah tempat duduk mobil tersebut.


Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku tersebut ikut disaksikan oleh walijorong serta masyarakat setempat.


Kedua terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya.


Selanjutnya, terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 111 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

No comments