Breaking News

Polres Tanah Datar Gagalkan Penyeludupan Ganja dari Dua Pelaku


Tabloidbijak.co - Polisi berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba di Jalan Lintas Ombilin, Kecamatan Rambatan. Tim Polres Tanah Datar mengamankan dua pelaku dan sejumlah paket ganja.

Kasi Humas Polres Tanah Datar, Iptu Gusrizal menyatakan, pihaknya menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja berinisial IR (31) dan FR (29).


Kedua pelaku diciduk saat berada dalam sebuah mobil di Jalan Raya Ombilin, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, pada Minggu (30/7/2023) dini hari jelang subuh.


"Jadi, kedua pelaku diamankan di dalam mobil pukul 04.15 WIB. Dinilai mencurigakan, tim langsung memberhentikan serta melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku serta mobil yang sedang dikendarainya," kata Iptu Gusrizal, Selasa (8/8/2023).


Tim mendapati barang bukti berupa tiga paket besar dan satu paket sedang berisi daun ganja kering. Paket tersebut disembunyikan di bawah tempat duduk mobil.


Iptu Gusrizal mengatakan, kedua terduga pelaku juga mengakui bahwasanya untuk barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya. 


Selanjutnya, terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk didalami pemeriksaan lebih lanjut.

No comments