Breaking News

Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Pencabulan pada Anak Bawah Umur, T alias Pak Tam



Tabloidbijak.co - Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung karena diduga melakukan pencabulan kepada anak bawah umur.

Pria berinisial T (60) itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/38/VIII/2023/SPKT Polres Sijunjung tanggal 23 Agustus 2023 tentang dugaan tindak pidana cabul terhadap anak di bawah umur.


Tersangka T alias Pak Tam ditangkap pada Rabu (23/8/2023) di kawasan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung.


“Korban masih berusia 14 tahun,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sijunjung, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Sabtu (26/8/2023) pagi.


Ardiansyah mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan mendatangi kediaman korban di saat orang tua si anak sedang tidak berada di rumah.

No comments