Breaking News

Polres Payakumbuh Tangkap RH (43), Usai Gelap Mata pada Istri sedang Bersama PIL


Tabloidbijak.co - Pemicu yang membuat pelaku semakin murka dan gelap mata, yakni ketika melihat sang istri diduga sedang bersama pria idaman lain sembari menenggak minuman keras (miras).

Polisi menangkap seorang pria berinisial RH (43), karena nekat melakukan tindakan kekerasan kepada istri sirinya usai terlibat cekcok.


Warga Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat itu ditangkap pada Sabtu (5/8/2023) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.


Kejadian bermula di saat pelaku RH yang baru pulang dari tempat kerja tidak menemukan istrinya di rumah.


“Saat dihubungi, sang istri dengan santainya mengakui sedang ingin bersantai menikmati malam di salah satu kafe kawasan Ngalau Indah,” kata Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Informasi, Dokumentasi, dan Media (PIDM) Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas) Polres Payakumbuh Iptu Satria Rudi, Sabtu (5/8/2023) siang via keterangan tertulis.


Pelaku yang merasa kesal, kata Rudi, kemudian meminta korban bernama Maria untuk segera pulang namun tidak digubris istrinya tersebut.


“Merasa tidak dihargai Eko kemudian mendatangi kafe tempat istrinya tersebut,” katanya.


Hal lain yang membuat pelaku semakin murka dan gelap mata, sambung Rudi, yakni ketika melihat sang istri diduga sedang bersama pria idaman lain sembari menenggak minuman keras (miras).


Sesampainya di lokasi pelaku langsung mengambil tas Maria agar keluar dari kafe tersebut hingga insiden cekcok di antara keduanya tak terelakkan lagi.


“Pelaku kemudian merampas kalung milik Maria dengan cara menarik hingga terputus sehingga meninggalkan bekas luka di sekitar leher istri,” katanya.


Dalam perjalanan pulang, katanya, pelaku RH sempat mengancam sang istri akan menabrakkan kendaraanya ke kendaraan lain.


“Sehingga Maria panik dan nekat meloncat dari kendaraan sehingga membuat luka di bagian pipi, bahu, tangan dan pinggul,” ungkap Rudi.


Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus tersebut.


Saat ini, katanya, tersangka dan barang bukti berupa kalung emas milik korban sudah diamankan di Polres Payakumbuh.


“Baru tadi malam kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah rekannya yang beralamat di Kelurahan Piliang, Sabtu (5/8/2023) dini hari. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman kasus,” katanya.


Kepada polisi, Eko mengaku sudah gelap mata dengan apa yang ditemuinya. Ia lepas kontrol karena sang istri telah menjatuhkan harkat dan martabatnya sebagai suami.


“Saya emosi dan saya sudah siap dengan konsekuensi yang akan diterima,” tutur pelaku.

No comments