Breaking News

Polres Payakumbuh Amankan 4 Pelaku Narkoba, Satu Orang Masih Bawah Umur


Tabloidbijak.co - Tim Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh kembali meringkus empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, sakah satunya masih dibawah umur, Kamis (24/8/2023).

Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, keempat pelaku berjenis kelamin laki-laki itu masing-masing berinisial RS (16), KSD (18), Indra (28) dan KSY (22).


Dia menjelaskan, penangkapan bermula atas laporan warga yang mencurigai empat pria itu mau melakukan transaksi narkotika jenis ganja di Sei Kamuyang Kematan Lareh Sago Halaban Kabupaten 50 Kota.


Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan menyebar petugas serta mengumpulkan banyak informasi di lapangan. 


Upaya tersebut membuahkan hasil dengan tertangkapnya dia tersangka, RS dan KSD di Counter HP St Langit Ponsel di Labuh Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat.


Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket ganja dibungkus plastik. 


Kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan kasus, ditangkap lagi dua tersangka Indra dan KSY.


Seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Payakumbuh guna proses hukum lebih lanjut.

No comments