Breaking News

Polres Padang Pariaman Berhasil Bekuk Dua Pelaku Narkoba


Tabloidbijak.co - Polisi berhasil mengamankan dua paket kecil sabu sebagai barang bukti dari tangan para pelaku RR (20) dan M (39).

Setelah penangkapan, kedua pria tersebut langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, jelas Iptu Syafwal, Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, Sabtu (12/8/2023).


“Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang sudah tidak nyaman dengan aktivitas kedua pelaku yang mengedarkan narkoba,” ungkapnya.


Dua pria warga Korong Sungai Pinang Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman, telah ditangkap oleh pihak berwenang karena diduga terlibat dalam pengedaran narkoba jenis sabu.


Setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamati kedua pelaku di pinggir jalan di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang. 


Dengan cepat, para petugas berhasil menangkap keduanya dan mengamankan barang bukti narkoba yang siap untuk diedarkan.


Menurut keterangan Iptu Syafwal, masyarakat sudah resah akibat dugaan pengedaran narkoba yang dilakukan oleh kedua pria tersebut.


Proses pemeriksaan terhadap kedua pelaku masih berlangsung di Polres Padang Pariaman. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal seperti pengedaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

No comments