Breaking News

POLISI GREBEK RUMAK KIMEK, LETUSAN SENJATA API KEMBALI TERJADI


Tabloidbijak.co - Beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan dari anggota Polres Payakumbuh saat penangkapan dua orang pria asal Kota Pekanbaru -Riau di Jalan Raya Payakumbuh-Lintau  tepatnya di Jorong Tarok Kenagarian Andaleh Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota beberapa hari lalu. 

Kedua pria yang menggunakan sepeda motor itu sebelumnya telah diincar Tim Gabungan Phantom Squad Satresnarkoba dibamtu Sat Intelkam Polres Payakumbuh sejak mereka memasuki wilayah hukum Polres Payakumbuh.


Keduanya diduga akan melakukan transaksi Narkoba dalam jumlah besar dengan seorang pembeli di wilayah hukum Polres Payakumbuh yang meliputi 5 Kecamatan di Kota Payakumbuh dan beberapa Kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota. 


Setelah mendapatkan identitas dan ciri-ciri tersangka serta kendaraan yang digunakan, Tim yang langsung dipimpin KBO Satresnarkoba, IPDA. Yoza Prima dan Kanit I, Satresnarkoba, AIPDA. Indra Zega melakukan pengintaian terhadap ciri-ciri kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polres Payakumbuh. 


Beberapa jam melakukan pengintaian, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihat kendaraan sesuai ciri-ciri yang disebutkan.


Bergerak cepat, Tim langsung memburu keduanya. Tak mudah, keduanya bergerak cepat dari posisi awal hingga beranjak di Kawasan Jalan Raya Payakumbuh-Lintau. 


Beruntung saat itu keduanya berada di persimpangan jalan dan kendaraan ramai sehingga mereka harus pelan-pelan. Saat kendaraan yang dikendarai melambat, Tim langsung melakukan penangkapan dan melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara.


Tak bisa lagi melakukan perlawanan ataupun melarikan diri, keduanya MI (28) Jalan Kuansing RT 003 RW 001 Kelurahan Perhanti Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan rekannya berinisial BB (29) yang memiliki dua alamat yakni di Jalan Hamka belakang SD nomor 8 RT 002 RW 001  Kelurahan Air Tawar Barat Kecamatan Padang Utara Kota Padang Sumbar dan jalan Satria nomor 1 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tampan Kota Pekan Baru Provinsi Riau, akhirnya berhasil ditangkap.


”Iya, Phantom Squad Satresnarkoba yang dibantu Sat Intelkam Polres Payakumbuh berhasil menangkap dua orang warga Pekanbaru-Riau yang diduga akan mengantarkan pesanan Narkoba jenis sabu. 


Keduanya ditangkap saat berada di Jalan Raya Payakumbuh-Lintau  tepatnya di Jorong Tarok Kenagarian Andaleh Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Wahyuni Sri Lestari didampingi Kasat Resnarkoba, IPTU. Aiga Putra, akhir Juli lalu di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Basilang.


Kapolres juga menambahkan, dari penggeledahan yang disaksikan Wali Jorong, Pemuda serta puluhan warga sekitar berhasil diamankan 6 (enam) Paket Narkoba jenis sabu ukuran sedang. Narkoba itu diamankan di saku celana tersangka MI, kepada Polisi ia mengakui barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang di wilayah hukum Polres Payakumbuh.


Setelah ditangkap, kita melakukan penggeledahan didampingi Jorong, Pemuda dan puluhan warga. Dari penggeledahan kita temukan 6 paket Narkoba jenis sabu dengan dua macam ukuran dengan berat semuanya sekitar 25 gram,” tambah kapolres.


Dari pengakuan tersangka itu, Tim bergerak cepat memburu seorang pria berinisial KM di Kenagarian Mungo Kecamatan Luak kabupaten Lima Puluh Kota. Tak terelakkan, letusan senjata api kembali mewarnai penggerebekan dirumah pria berinisial KM itu.


Namun sayang, diduga KM telah mengetahui kedatangan Tim Gabungan hingga ia berhasil melarikan diri saat mobil petugas berada di pinggir jalan yang hanya berjarak beberapa meter dari rumahnya itu. 


Tak mau kehilangan buruannya, anggota Tim langsung melakukan pengejaran sambil melepaskan tembakan peringatan, namun upaya itu belum membuahkan hasil. KM yang lari seperti dikejar setan itu dengan cepat menghilang ke kebun dibelakang rumahnya.


”Usai menangkap dua Bandar Narkoba Lintas Provinsi itu, kita langsung melakukan pengembangan karumah pris berinisial KM, diduga ia mengetahui kedatangan petugas hingga berhasil melarikan diri,” ucap IPTU. Aiga.


Mantan Kanit Reskrim Polres Payakumbuh itu juga menambahkan, didampingi perangkat Jorong, Tim Gabungan melakukan penggeledahan di lamar KM dan hanya ditemukan plastik yang biasanya digunakan sebagai pembungkus Sabu.


Penangkapan Bandar Sabu lintas Provinsi itu mendapatkan apresiasi dari mantan Ketua DPRD Kota Payakumbuh, YB. Dt. Permato Alam. Ia juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang berhasil menyelamatkan ratusan orang dari penyalahgunaan Narkoba.




No comments