Mendikbudristek Hapus Skripsi S1 dan D4 Sebagai Syarat Kelulusan Mahasiswa
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim
Peraturan yang tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa jenjang S1 dan D4 sudah mulai berlaku dan kini diikuti oleh seluruh perguruan tinggi.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menetapkan aturan tentang syarat memperoleh gelar sarjana pada jenjang S1 dan D4 tanpa harus menulis tesis.
Namun setelah itu, tugas akhir dapat dikembangkan dengan cara yang berbeda-beda tergantung keputusan masing-masing universitas.
“Tugas akhir itu bentuknya bisa bermacam-macam, bisa berupa prototype, proyek, bisa dalam bentuk lain, tidak sekedar skripsi, tesis. Keputusan itu ada di pihak universitas,” kata Nadiem.
Memang aturan baru ini menjelaskan bahwa tugas akhir atau proyek mahasiswa juga bisa dikerjakan secara berkelompok.
Nadiem mengatakan aturan baru tersebut merupakan bagian dari program Merdeka Belajar yang digagasnya. Menurutnya, mengukur kapasitas seseorang bukanlah jalan satu arah. Khusus peserta magang, ia menilai kompetensi dapat diukur secara efektif melalui proyek dan aktivitas siswa.
dilansir dari : https://www.nusantaranews.net/2023/08/skripsi-dihapus-untuk-s1-ini-aturanya.html
No comments