Breaking News

KPU Padang Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Sebanyak 666.178 Orang


Tabloidbijak.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di daerah ini sebanyak 666.178 pemilih untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra di Padang, Selasa (20/6) mengatakan, untuk pemilih tetap sekarang 666.178 pemilih yang terdiri atas 325.912 laki-laki, dan 340.266 perempuan.

Riki menyebutkan, pemilih tersebut tersebar di 2.681 tempat pemungutan suara (TPS) di 104 kelurahan dan 11 kecamatan.

Menurut dia, hasil penetapan DPT ini merujuk pada data pemilih sementara hasil perbaikan, tanggapan masyarakat, dan sinkronisasi data secara nasional.

Dengan pengesahan hasil penetapan ini, kata dia, DPT menjadi data pemilih pemilu pada tanggal 14 Februari 2024.

“Kita berharap bahwa DPT akurat betul sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari,” katanya.

Berdasarkan DPT tersebut menunjukkan adanya penambahan jumlah pemilih dari sebelumnya saat Pemilihan Wali Kota Padang 2020 sebanyak 590.000-an pemilih.

“Jumlah ini terdapat penambahan sebanyak 70.000-an pemilih,” katanya.

Menurut Riki, banyak faktor yang membuat DPT Pemilu 2024 mengalami penambahan seperti adanya pensiunan (TNI/Polri), pindah domisili, dan pemilih pemula.

Ia menuturkan, ada yang domisili luar Padang dan menjadi penduduk Padang. Kemudian, jumlah pemilih pemula yang memberikan konsekuensi pada penambahan jumlah pemilih pada Pemilu 2024.

“Jadi, pemula ada, pensiun dari TNI/Polri juga ada, ada yang baru memilih, banyak faktor,” kata dia.

No comments