Breaking News

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman laksanakan Pers Gathering

Tabloidbijak.co ( Lubuk Sikaping)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman selenggarakan Pers gathering, sosialisasikan tahapan Pemilu 2024, di Linjuang, Puncak Tonang, Lubuk Sikaping, Pasaman.

Adapun kegiatan ini, merupakan bagian sosialisasi dalam tahapan Pemilu 2024, yang sekaligus menyampaikan progres semua tahapan yang telah dilakukan KPU Kabupaten Pasaman, termasuk tahapan yang sedang berjalan dan akan dilaksanakan jelang pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024 mendatang.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq dalam sambutannya menyampaikan, bahwa insan pers atau waetawan merupakan salah satu pilar demokrasi, yang dapat mempengaruhi maju atau mundurnya kualitas demokrasi melalui penyajian berita yang disuguhkan kepada masyarakat.

Untuk itu, KPU Kabupaten Pasaman berharap kepada teman-teman pers, dapat mendorong setiap kegiatan-kegiatan yang kami lakukan, agar dapat disampaikan kepada masyarakat. Tentu hal ini juga dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat agar pemilih datang ke TPS pada 24 Februari mendatang, tutur Taufiq.

Juga dijelaskan Taufiq, bahwa kegiatan ini merupakan upaya KPU Kabupaten Pasaman untuk menjalin silahturahmi dan meningkatkan sinergitas dengan insan pers yang ada di Kabupaten Pasaman, dalam rangka sosialisasi tahapan pemilu 2024 kepada masyarakat.

Selain itu, Kami juga berharap, insan pers dapat terus membantu kami dalam menyampaikan informasi dan mensosialisasikan terkait tahapan-tahapan Pemillu 2024, sehingga hal ini turut memberikan edukasi kepada masyarakat guna suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang, jelasnya.

Kemudian, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pasaman, Sulastri, memaparkan materi tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Terus dijelaskannya, bahwa KPU Kabupaten Pasaman telah menetapkan DPT sebanyak 218.568 pemilih, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 108.561, dan pemilih perempuan sebanyak 110.007, ini tersebar di 940 TPS regular dan 1 TPS khusus di TPS RUTAN Kelas 2b Lubuk sikaping.

Dan, yang berkaitan dengan DPTb merupakan suatu daftar pemilih yang berisikan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain, jelasnya.

Sulastri juga mengatakan, untuk Syarat yang dibutuhkan DPTb adalah KTP dan KK serta Bukti Dukung. Sedangkan untuk DPK merupakan Pemilih yang memiliki KTP tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb.

Terus, giliran Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Pasaman, Yansuardi, memaparkan terkait tahapan yang sedang berjalan hari ini, KPU Kabupaten Pasaman menghadiri undangan KPU Provinsi Sumatera Barat, terkait hasil pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pasaman.

Sementara,Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pasaman, Elvie Syafni menghimbau, untuk tidak memasang alat peraga kampanye di tempat ibadah, sekolah dan tempat terlarang lainnya.

Katanya,“Jadi ada tempat-tempat yang tidak boleh dipasang alat peraga kampanye, diantaranya, adalah tempat ibadah, pelayanan kesehatan, fasilitas pemerintah dan sekolah”, jelasnya.

Pada akhir kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq menjelaskan , dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024 ini, KPU Kabupaten Pasaman,tidak dapat berjalan sendiri dan sangat membutuhkan dukungan dari stakeholder terkait, salah satunya insan pers di lingkungan Kabupaten Pasaman.

Untuk itu, diharapkan insan pers dapat menyampaikan dan menyebarkan berita atau informasi tentang tahapan pemilu 2024 kepada masyarakat serta mengedukasi masyarakat agar dapat menangkal hoax, dan lain sebagainya demi sukesnya Pemilu 2024 mendatang, terangnya.

Dalam kegiatan itu,turut hadir Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman, Anggota Bakohumas Pemilu Tahun 2024 di lingkungan Kabupaten Pasaman, dan para wartawan se-Kabupaten Pasaman. ( In Psm )

No comments