Breaking News

Gubernur Sumbar Klarifikasi Nominal Luas Lahan PSN Air Bangis


Tabloidbijak.co - Usulan 30 juta hektar lahan PSN Air Bangis ternyata salah tulis, yang benar hanya 30 ribu hektar. Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah mengklarifikasi nominal luasan lahan seluas 30 juta hektar yang sedang diusulkan menjadi kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Air Bangis PT Abaco Pasifik Indonesia kepada Menteri Koordinasi Maritim dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan.

Gubernur Mahyeldi menyatakan, telah terjadi salah penulisan nominal dalam surat nomor 070/774/Balitbang-2021 perihal pengusulan Proyek Strategis Nasional yang telah di tandatanganinya pada tanggal 30 Juli 2021 lalu.

Hal itu disampaikannya ketika dikonfirmasi wartawan perihal bunyi poin pertama surat usulan PSN yang menyatakan bahwa pembangunan industri Refinery dan Pertrochemical direncanakan akan memanfaatkan eks areal HPH PT Sumber Daya Semesta dengan luas lahan sekitar 30.162.000 hektar.

Yang benarnya 30 ribu hektar. Ada yang salah disana,” ujarnya usai memimpin rapat Forkopimda Sumbar bersama Forkopimda Pasaman Barat Selasa (8/8/2023) kemarin.

Sebelumnya, nominal luas lahan yang tertulis didalam surat usulan PSN Air Bangis dari Pemprov Sumbar kepada Menko Marves ini, menuai sorotan dari berbagai pihak.

Pasalnya, luasan lahan ini dinilai tidak masuk akal mengingat 30 juta hektar itu bahkan lebih luas dari total keseluruhan pulau Sumatra yang luasnya hanya 473.481 kilometer persegi.

Selain tumpang tindih dengan wilayah kelola masyarakat Nagari Air Bangis, areal itu diperkirakan juga akan mencakup pulau-pulau kecil di sekitar Air Bangis serta wilayah Samudra Hindia yang diduga akan menjadi lokasi aktivitas tambang minyak lepas pantai.

“Jika 30 ribu hektar dijadikan PSN PT Abaco, maka hanya tersisa 14 hektar lagi wilayah kelola masyarakat. Sementara kenyataan saat ini, didaerah itu juga terdapat hamparan luas perkebunan sawit milik PT Bakrie Plantation, PT BTN, serta kawasan pertambangan di nagari Ranah Batahan,” ujar Ketua Tim Advokasi Masyarakat Air Bangis, Samaratul Fuad kepada Haluan Rabu (9/8).

Samaratul Fuad menjelaskan , wilayah kelola masyarakat Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, diperkirakan hanya akan tersisa sekitar 8 hingga 10 hektar lagi jika akhirnya mega proyek investasi PSN itu tetap jadi dilaksanakan pemerintah.

“Ancaman penyempitan ruang hidup tidak hanya akan dialami masyarakat yang menggarap lahan hutan. Tapi juga akan berpengaruh terhadap mata pencaharian masyarakat Air Bangis yang rata-rata berprofesi sebagai Nelayan,” pungkas Samaratul Fuad.

No comments