Breaking News

DCS Anggota DPRD Kota Padang Capai 649 Orang


Tabloidbijak.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan dan mengumumkan sebanyak 649 orang daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemilu 2024. Sementara itu sisanya sebanyak 105 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Kami telah melakukan pencermatan, verifikasi, penetapan dan pengumuman DCS anggota DPRD Kota Padang pada Pemilu 2024. Dari 18 partai politik yang mengajukan 754 bakal calon anggota DPRD Kota Padang hanya 649 dinyatakan memenuhi syarat dimasukan ke dalam DCS Pemilu 2024,” kata Ketua Divis Teknis Penyelenggara KPU Kota Padang Azwirman saat dihubungi RRI Padang, Senin (21/8/2023).

Azwirman menjelaskan, pengumuman DCS anggota DPRD Kota Padang telah dilakukan sejak Sabtu (19/8/2023) hingga Rabu (23/8/2023 )melalui berbagai saluran media. Dimasa pengumuman ini, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU Kota Padang hingga Senin (28/8/2023).

“Silakan datang langsung ke kantor KPU kami sudah menyediakan help desk untuk menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat. Kemudian juga bisa melalu info pemilu lalu dapat juga menyampaikan melalui surat elektronik ke alamat email KPU Kota Padang,” ujarnya.

Tahapan selanjutnya kata Azwirman, ada pengajuan penganti calon sementara anggota DPRD pada pertengahan September 2023. Kemudian ada tahapan pencermatan daftar calon tetap (DCT), penyusunan, penetapan hingga pengumuman pada Sabtu (4/11/2023)  mendatang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni mendorong agar masyarakat ikut berperan aktif memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS anggota DPRD yang telah diumumkan KPU. Masyarakat bisa meneliti, memeriksa dan menilai calon yang diajukan partai politik untuk menjadi anggota legislatif.

“Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu 2024 sangat diperlukan. Penyelenggara pemilu sudah memberikan ruang kepada masyarakat sehingga diharapkan pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik,” katanya.

No comments