Breaking News

CV. MAN Punya Izin Resmi, Laporkan Penutupan Tambang Galian C ke Polres Pessel


Tabloidbijak.co - Sebagai pengelola, CV. Mutia Anugrah Nusantara di lokasi tambang galian C di Kampung Panadah Mudik Nagari Limau Purut Tapan Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan Kabupaten Pesisir Selatan, melapor ke Polres Pessel.

Hal ini merupakan buntut dari aksi unjuk rasa warga yang memaksa penutupan operasi tambang galian C oleh CV. Mutia Anugrah Nusantara (MAN), Rabu (2/8/2023).


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan warga mendatangi lokasi tambang galian C milik CV. Mutia Anugerah Nusantara sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (2/8/2023).


Dalam aksi tersebut warga juga meminta pengelola tambang galian C yakni CV MAN untuk menghentikan aktivitas penambangan. 


Warga yang sebagiannya adalah petani menyatakan, bahwa CV. MAN tidak memperoleh izin dari mereka yang merupakan warga setempat.


Mereka juga mempertanyakan, kenapa sampai ada izin dari pemerintah untuk CV. MAN melakukan penambangan galian C di Kampung Penadah Mudik.

No comments