Breaking News

Bawa Kabur Anak Bawah Umur, Ditangkap Polres Pariaman di Kosan Padang


Tabloidbijak.co - Satreskrim Polres Pariaman mengamankan tiga pasang muda-mudi yang sudah kabur selama lima hari dari rumah di Kota Padang Sumatera Barat.


Tiga pasang muda-mudi ini ditemukan di sebuah kosan. Dua dari tiga pasang tersebut asal Padang Pariaman dan seorang lagi dari Agam.


Status tiga perempuan dalam pasangan tersebut masih bawah umur. Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi mengatakan, satu dari tiga pasangan tersebut orang tuanya melapor ke polisi karena anaknya sudah lima hari tidak pulang.


"Laporan itu kami proses dan selidiki, maka kami amankan tiga pasangan tersebut," jelas Kasat, Selasa (29/8/2023).


Dari tiga pasangan tersebut satu diproses polres Pariaman, satu di proses Polres Agam dan satu lagi dikembalikan pada orang tua.


Di Polres Pariaman diamankan satu pelaku berinisial DS (19), ia melarikan anak di bawah umur asal Aur Malintang, Padang Pariaman.


Status keduanya saat itu berpacaran, hanya saja orang tua korban melaporkan perilaku DS ke kepolisian. Akibatnya DS harus diproses secara hukum, ia bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pariaman.


"Akibat perilakunya tersangka dikenakan pasal pelarian anak bawah umur dan pencabulan anak di bawah umur," jelas Kasat.


DS terancam hukuman 15 tahun penjara atas ulahnya.DS terancam hukuman 15 tahun penjara atas ulahnya.

No comments