Terancam Dipecat Jadi ASN, Pelatih Paskibraka Minta Disodomi Anak Didik
Tabloidbijak.co - Martin Hadi Susanto (37), pelatih paskibra yang minta disodomi anak didiknya terancam dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Martin saat ini sudah diberhentikan dari Plt kepala sekolah di Banyuasin.
Diketahui, Martin merupakan pelatih paskibra salah satu SMK di Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Selain itu, ia juga menjadi Plt Kepala Sekolah SD Negeri di Banyuasin.
Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan Martin akan dipecat jika putusan hakim telah keluar. Saat ini, sambungnya, Martin sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
Sudah kita nonaktifkan sebagai Plt kepala sekolah," katanya, Jumat (21/7/2023).
Erwin mengatakan telah memerintahkan Kasubag Kepegawaian dan Kasi PTK Dinas Pendidikan Banyuasin ke Polres Muara Enim untuk meminta informasi terkait dengan kejadian itu.
Setelah mendapat informasi, sambungnya, maka akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses lebih lanjut.
"Kami koordinasikan dengan Inspektorat, untuk memberhentikan sebagai Plt Kepala Sekolah dan menghentikan pembayaran gaji, sampai menunggu putusan pengadilan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelatih paskibra di salah satu SMK Gelumbang, Muara Enim bernama Martin Hadi Susanto meminta untuk disodomi anak asuhnya.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korbannya menceritakan kejadian yang dialaminya ke guru agama yang juga membimbing ekskul rohis.
Mendengar pengakuan dari korban, guru rohis tersebut mendampingi korban untuk membuat laporan ke Polres Muara Enim.
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya terungkap korban dari aksi berat pelaku berjumlah 13 orang.
Atas perbuatannya, Martin sudah ditahan di sel tahanan Polres Muara Enim dan terancam 15 tahun penjara dengan hukuman tambahan mengingat statusnya sebagai pendidik.
No comments