Breaking News

Satnarkoba Polres Solok Menangkap Dua Pelaku Narkoba Warga Slahan Panjang


 Tabloidbijak.co - Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Solok pada Senin (3/7/2023) siang.

Kedua tersangka meerupakan  warga Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti, berinisial DD (38) dan IZ (36).


Kapolres Solok melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan telah menangkap dua tersangka di di Jorong Balai Tinggi Nagari Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya, pada Senin tanggal 3 Juli 2023 sekitar jam 14.30 WIB.


Iptu Oon Kurnia mengungkapkan penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku tengah mengendarai sepeda motor.


“Petugas kemudian membuntuti dan memberhentikan pelaku di tepi jalan, dan langsung melakukan penggeledahan,” ujar Kasat Narkoba.


Saat penggeledahan, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening dibalut lakban hitam yang ditemukan tidak jauh dari pelaku diamankan.

No comments