Rekonstruksi Pembunuhan Satu Kaum di Parit Malintang Dilaksanakan di Asrama Tribrata II Polres Pariaman
Tabloidbijak.co - Polres Pariaman lakukan rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan satu kaum di Aur Malintang Padang Pariaman. Lokasi rekonstruksi dilaksanakan di Asrama Tribrata II Polres Pariaman, Senin (3/7/2023).
Rekonstruksi dipimpinnKasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi. Ia mengatakan, rekonstruksi dilakukan tidak di lokasi menimbang kondisinya yang jauh.
"Kami sengaja memilih tempat ini, karena lokasi dan jumlah adegannya bisa dialihkan. Jadi masih bisa menggambarkan kondisi nyata tempat kejadian," katanya.
Rekonstruksi berlangsung sekira pukul 11.20 WIB, berakhir sekira pukul 12.00 WIB.
Rekonstruksi berlangsung dalam 12 adegan, bermula dari satu hari sebelum kejadian pembunuhan, Senin (5/6/2023) lalu.
Rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 12 adegan, tersangka diperankan langsung Ali Umar (62), korban dan saksi diperankan oleh pemeran pengganti.
Dalam rekonstruksi itu turut hadir Kasat Reskrim Polres Pariaman, Jaksa Penuntut Umum dan pengacara korban.
No comments