Breaking News

Polsek Sungai Rumbai Tangkap Pelaku Curanmor Antar Provinsi


Tablodbijak.co - Polsek Sungai Rumbai tangkap pelaku Curanmor Antar Provinsi, berinisial OD (32) Target Operasi (TO) dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) disikat anggota Reskrim Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya, Polda Sumbar dalam rangka Operasi sikat Singgalang tahun 2023.

OD, merupakan warga Dusun Tebing Tinggi, Desa Pulau Jelmu, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Propinsi Jambi itu, telah diamankan pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 sekira pukul 02.00 WiB dini hari.


Pelaku melakukan aksinya, dengan melarikan satu unit sepeda sepeda motor merk Honda Supra Fit BA 6201 VG, sekira puku 23.00 Wib, pada hari Jumat 16 Juni 2023, di Jorong Sinamar, Kenagarianl  Sinamar, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.


Menurut Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S. I. K., melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto, S. H., me jelaskan esuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/49/VII/2023/SPKT/Polsek sungai rumbai / Polres Dharmasraya/ Polda Sumbar, tanggal 20 Juli 2023 tentang tindak Pidana Pencurian. Pihak penyidik Polsek Sungai Rumbai langsung melakukan pengejaran.


Setelah melacak dengan terlatih, pelak diketahui sedang berada di kediamannya. Tanpa. Membuang waktu, Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai langsung melakukan pengintaian. Setelah memastikan pelaku berada didalam rumahnya, pihak Reskrim langsung mengepung dan menangkap pelaku saat itu juga.


Dari tangan pelaku, penyidik berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit nopol BA 6201 VG. Sementara pelaku, dan BB telah diamankan di Mapolsek Sungai Rumbai, untuk dilakuka Proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman kutungan paling lama 6 tahun penjara. 

No comments