Breaking News

Polresta Padang Tangkap Pengedar Narkoba FH (19), Sebelumnya Diteriaki Perampok


 Tabloidbijak.co - Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap seorang pengedar berinisial FH (19), warga Jalan Jeruk 19 No 370 B RT 001 RW 009, Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sabtu (8/7/2023).

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas, ditangkap pada di pinggir Jalan Depan Masjid An-Nur Jalan Jeruk Kuranji.


Penangkapan pelaku berlangsung sengit, karena pelaku ketika ditangkap berteriak minta tolong ke warga. Teriakan minta tolong itu warga mendengar langsung datang dan ingin mengepung petugas. 


“Ketika petugas mengatakan dari Tim Rajawali Polresta Padang, warga pun terdiam dan pergi satu persatu,” ujar Martadius, Minggu (9/7/2023).


Saat proses penangkapan tersebut, petugas polisi yang menangkap pelaku dikira hendak merampok karena teriakan pelaku.


Setelah dijelaskan, baru warga mengetahui jika orang tersebut adalah pengedar narkoba terbukti ditemukan sebanyak 8 paket sedang narkoba jenis sabu-sabu diamankan.


Mendengar penjelasan Tim Rajawali Satnarkoba Polresta Padang, satu per satu warga meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).


Menurut Kasat Narkoba, pelaku sudah diintai beberapa minggu ini. Ketika sudah siap bukti-bukti, pelaku kami tangkap. Kami pancing dia keluar, dan berhasil ditangkap.


Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Barang bukti sudah diamankan. Kami imbau agar warga melaporkan ke polisi jika ada aktifitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal,” tutup AKP Martadius. 

No comments