Breaking News

Polres Tanah Datar Amankan Pemilik Tiga Paket Sabu DI (39)


 Tabloidbijak.co - Menindak lanjuti atensi dari Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. dalam menekan Penyebaran serta Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar, Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan satu orang Laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu-sabu di Kec. Lima Kaum Kab. Tanah Datar.

Terduga pelaku berinisial DI (39) pekerjaan Wiraswasta, berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023yang pada saat itu sedang berada di dalam rumah yang di kontraknya di Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.

 

Pada saat diamankan oleh Tim Tarantula, pada diri terduga pelaku berhasil di temukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu yang masing-masing terbungkus didalam plastik makanan ringan.

 

Terduga pelaku juga mengakui bahwasannya barang bukti 3 (tiga) paket yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu yang ditemukan tersebut ialah miliknya.

 

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut ikut disaksikan oleh wali jorong serta masyarakat setempat.

 

Selanjutnya, Tim langsung mengamankan serta melakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku yang mana ikut disaksikan oleh Wali Jorong serta masyarakat setempat.

 

Selanjutnya, untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Terhahadap kedua pelaku tersebut disangkakan melanggar Psl 114 ayat 1 Jo psl 112 ayat 1, UU No.35 Th 2009, ttg Narkotika.

No comments