Breaking News

Polres Solok Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu BN (26)


Tabloidbijak.co - Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok, kembali melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dewasa diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Solok.

Kapolres Solok AKBP Muari melalui Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, bahwa penangkapan pelaku yang berinisial BN (26 tahun), warga Parak Gadang, Jorong Batu Palano, Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, atas informasi dari masyarakat.


Kronologis penangkapan pelaku menurut Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi  bahwa pada hari Sabtu tanggal 29 Juli 2023 sekitar jam 23.00 Wib, petugas mendapat informasi tentang ada seseorang yang sedang melakukan penyalahgunaan narkotika.


Setelah dilakukan pengintaian, kemudiam tim Spider Satresnarkoba Polres Solok melakukan penangkapan terhadap  BN di Parak Gadang Jorong Batu Palano Nagari Selayo Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.


Dari hasil introgasi terhadap pelaku panggilan BN, pihaknya mengakui bahwa barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening dibalut dengan sobekan tisu di dalam kotak rokok merk Gudang Garam Surya memang miliknya.


Selanjutnya dengan disaksikan saksi ketua pemuda dan warga setempat pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Solok guna proses penyidikan lebih lanjut. 

No comments