Breaking News

Polres Solok Tangkap 7 Pelaku Penyalahguna Narkotika


 Tabloidbijak.co - Tim Spider Satuan Reserse Narkoba Polres Solok tangkap 7 pelaku penyalahguna narkoba diwilayah hukumnya.

Tak tanggung tanggung dalam semalam saja, petugas menciduk langsung tujuh pelaku di Kabupaten Solok.


Pada Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial SD (26) yang merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.


Penangkapan ini dilakukan di Sawah Pasia, Jorong Simpang Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.


“Saat kamiamankan, pelaku bersama temannya sedang mengendarai motor. Pada saat itu, teman pelaku berhasil kabur dengan sepeda motor Vixon warna putih miliknya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi.


Dari penangkapan tersebut, berhasil di amankan satu paket narkotika jenis sabu yang di buang oleh pelaku , berjarak satu meter dari posisi pelaku berdiri.


Sebelumnya, pukul 22.00 WIB petugas juga berhasil mengamankan dua orang pelaku, dengan inisiak A (31) dan RM (27). Pelaku diamankan saat berada di Hall Bulutangkis Gor Batu Batupang.


“Di Hall Batu Batupang tersebut, kami mengamankan A (31)dan ditemukan satu paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas timah rokok warna putih merah di saku belakang celananya,” kata Kasat.


Dalam pengamanannya, A mendapat Ganja dari RM, yang sedang berada di kedai tuak yg di jorong Banda Rabuk, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.


Selanjutnya, empat pelaku lagi dengan inisial  HAP (18), KMP (46) EN (30), serta RF (29) yang merupakan warga Nagari Cupak, diamankan pukul 23.30 WIB.


“Penangkapan kami lakukan dalam rumah di simpang 3 balai Tangah, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok,” kata Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi.


Penangkapan ini, merupakan pemgembangan  penangkapan terhadap SD, di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.


“Pada interogasi yang kami lakukan, SD menerima sabu dari temannya. Lalu petugas menuju ke tempat pelaku di Balai Tangah, Nagari Cupak,nKecamatan Gunung Talang,” sebutnya.


Saat sampai di TKP, petugas lansung melakukan penangkapan terhadap HAP, dan saat itu ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu pada plastik klem warna bening yang dibungkus lagi dengan kertas warna putih.


Serta, tiga orang lainnya,  KMP (46) EN (30), serta RF (29) berada pada sebuah pondok kecil juga kami amankan,” ucapnya.


Saat penangkapan, polisi menemuman sembilan paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang dibungkus lagi dengan kertas warna putih beserta 1 alat hisab.


“Jadi total baranng bukti yang kami amankan adalah 10  paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening, satu unit handphone merk Oppo warna hitam, satu alat hisap  serta beberapa plastik klem warna bening,” tandasnya.


Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, dan dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.

No comments