Breaking News

Polres Solok Tangkap 4 Warga Diduga akan Pesta Narkoba serta 10 Paket Sabu


Tabloidbijak.co - Polisi menangkap 4 warga Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok terkait penyalahgunaan narkotika pada Selasa (25/7/2023) malam.


Kasatresnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan penangkapan tersebut terjadi sekira pukul 23.30 WIB.


I ptu Oon mengatakan ini adalah penangkapan dengan tersangka dan barang bukti paling besar sepanjang tahun 2023 ini.


"Di Cupak tim kami meringkus enam pria dewasa dan menemukan barang bukti 10 paket kecil sabu," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/5/2023).


Keempat tersangka berinisial KMP (49), EN (30), HAP (18) dan RV (29), ditangkap di sebuah rumah sekira pukul 23.30 WIB.


“Kami juga mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu-sabu," kata Oon.


Polisi menduga keempat tersangka tersebut diduga akan pesta sabu-sabu pada malam itu.


Ia mengatakan penangkapan empat warga Cupak adalah pengembangan dari kasus penangkapan warga Koto Baru dengan kasus yang sama beberapa pekan lalu.


“Sekarang para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Solok dan akan diproses hukum," katanya.

No comments