Breaking News

Polres Solok Tangkan Pemilik Sabu IH (27) di Kubung


 Tabloidbijak.co -  Polres Solok menangkap seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Minggu (9/7/223) malam sekira pukul 23.00 WIB.

“Petugas melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa inisial IH (27) di tepi jalan di Jorong Subarang Nagari Koto Baru. Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat,” kata Kapolres Solok melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi.


Iptu Oon Kurnia menjelaskan, setelah mendapat informasi tersebut petugas langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Petugas menyergap pelaku dan melakukan penangkapan.



Saat penggeledahan, ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klem bening di dalam saku celana sebelah kanan. Kemudian petugas menuju dan menggeledah rumah tersangka dan ditemukan satu rangkaian alat hisap (bong) beserta kaca pirek di dalam kamar pelaku.


Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klem bening, satu rangkaian alat hisap (bong) beserta kaca pirek, satu helai celana panjang warna biru dan satu unit sepeda motor merek Honda Supra Fit warna hitam tanpa nomor polisi.

No comments