Polres Solok Selatan Amankan 3 Pelaku Pencurian
Tabloidbijak.co - Sebanyak 15 unit Chromebook, 1 unit Laptop, 6 unit Laptop serta 3 unit Tablet berhasil diamankan oleh Polsek Koto Parik Gadang Diateh Polres Solok Selatan dari 3 (tiga) orang pelaku pencurian, Senin (17/07/2023).
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti S.A.S S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek KPGD Iptu Robbi Gunawan, S.H., M.H membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Polsek KPGD tersebut.
“Kami berhasil menangkap 3 orang pelaku tindak pidana pencurian serta mengamankan 1 orang dan juga mengamankan sebanyak 25 unit barang bukti hasil tindak pidana tersebut,” ucapnya.
“Para pelaku melakukan aksinya pada sekolah sekolah yang ada di Wilayah Hukum Polsek KPGD diantaranya SMKN 05 Solok Selatan, SDN 04 Sungai Aro, SDN 5 Ulu Suliti, SDN 03 Sungai Kalu, SMPN 04 Solok Selatan dan SMAN 05 Solok Selatan.” tambahnya.
Penangkapan yang dilakukan oleh Polsek KPGD sendiri berawal dari adanya laporan dari pihak sekolah tentang adanya pencurian yang terjadi disekolah mereka.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polsek KPGD yang dipimpin oleh Iptu Robbi menemukan titik terang terhadap pelaku pencurian tersebut dan tanpa menunggu lama, Iptu Robbi Gunawan, S.H., M.H beserta personel segera melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku BM (18), RR (23), DH (25) serta mengamankan CH (17) yang diduga ikut serta dalam tindak pidana pencurian tersebut. Serta mengamankan sebanyak 25 unit barang bukti dari tangan pelaku.
Selain melakukan pencurian di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di Kecamatan Sangir sebanyak 5 TKP dan di kecamatan Sungai Pagu sebanyak 3 TKP.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, selain di kecamatan KPGD pelaku juga melakukan aksinya di Kecamatan Sungai Pagu dan Kecamatan Sangir dengan total TKP ± 14 Lokasi.”
Saat ini, tersangka beserta barang bukti kami amankan di polsek KPGD guna dilakukan pengembangan lebih lanjut yang juga dibantu oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan” Tutup Iptu Robbi Gunawan S.H., M.H.
No comments