Breaking News

Polres Solok Ringkus Pelaku Narkoba dari Tanjung Bingkung


 Tabloidbijak.co - Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok  menangkap RA, seorang warga Tanjung Bingkung pemakai sabu. Hal itu dibenarkan Kapolres Solok,  AKBP Apri Wibowo,  S.  Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Kasat mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, Tim Spider melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku RA yang merupakan warga Jorong Pasar Jumat Nagari Tanjung Bingkung Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

Berawal dari laporan masyarakat, diinformasikan, pelaku sering melakukan transaksi narkoba. 

Lalu melakukan pengintaian dan penangkapan setelah mengetahui gerak-gerik pelaku yang sangat mencurigakan.

Saat penangkapan pelaku RA, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa  2 oaket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening dan satu unit handphone merk Samsung warna putih.

Kronologis penangkapan terhadap pelaku dilaksanakan pada tanggal Rabu tanggal 5 Juli 2023 sekira pukul 21.30 WIB. 

Saat itu petugas  melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa inisial RA yang sedang berada di dalam sebuah kontrakan yang beralamat di Jorong  Sawah Sudut Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

Satresnarkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat, ada seseorang yang membawa narkotika jenis sabu. 

Setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas langsung menuju ke tempat pelaku dan melakukan penyelidikan.


Petugas melihat seseorang yang sedang berada di dalam sebuah kontrakan yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat dari masyarakat.

Petugas langsung mengamankan pelaku di dalam kontrakan dan petugas langsung dan ditemukan 2  paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening.


Seluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat, lalu pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut. 

No comments