Breaking News

Polres Sijunjung Berhasil Ungkap Tiga Kasus


Tabloidbijak.co - Dua minggu menjabat sebagai Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas bersama jajarannya telah berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Sijunjung.

Ungkap keberhasilannya, Kapolres Sijunjung menggelar konferensi pers bersama awak media di lobi Polres Sijunjung, Kamis (27/7/2023) siang.


Didampingi Kasatreskrim AKP Ardiansyah Rolindo Saputra dan Kasihumas AKP Taufik, Kapolres Sijunjung menggelar jumpa pers tentang kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, tindak pidana percobaan pencurian dan illegal logging.


Dua di antara tiga kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Kamang Baru dan satu tindak pidana yaitu curanmor terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Gadang.


Pengungkapan kasus illegal logging berawal dari patroli Satreskrim bersama Polsek Kamang Baru di terminal truk Kiliran Jao mencurigai sebuah truk tronton BK 8742 VA tidak masuk terminal, kemudian petugas memberhentikan dan memeriksa kendaraan tronton tersebut yang ternyata bermuatan kayu olahan jenis Kulim.


Setelah diperiksa oleh petugas tidak ada kesesuaian antara dokumen dan asal usul kayu, dokumen kayu dari Kabupaten Merangin, Jambi, sementara asal kayu dari Kabupaten Dharmasraya, Sumbar dan ini merupakan pelanggaran hukum.


Polisi akhirnya mengamankan truk tronton BA 8742 VA bersama sopir KA (38) dan kernet BB (41), keduanya merupakan warga Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.


Kasus percobaan pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diungkap atas laporan masyarakat atas terjadinya pencurian sarang burung walet yang berlokasi di Jorong Parik Rantang, Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru.


Pada saat tersangka sedang melaksanakan pencurian di lokasi, Polisi menerima laporan dengan tidak membuang waktu segera mendatangi TKP dan melihat dua orang pelaku di lokasi, sedang berada di lantai tiga gedung walet, berhasil ditangkap dan satu orang pelaku AM (38) warga Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, berhasil diamankan dan satu orang melarikan diri berstatus DPO.


Pada saat tersangka diamankan Polisi, masa sudah ramai menunggu dan hampir terjadi amuk masa, sempat terjadi pemukulan kepada pelaku tapi juga mengenai petugas. Dengan sigap Polisi berhasil mengamankan dan tersangka dibawa ke Polsek dan diteruskan ke Polres Sijunjung untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan.


Sementara itu kasus curanmor yang terjadi di Kecamatan Tanjung Gadang adalah pencurian yang dilakukan oleh salah seorang anggota keluarga korban.


Kepada masyarakat Kapolres Sijunjung mengimbau dengan adanya sejumlah kasus yang berhasil diungkap agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan yang mungkin terjadi menimpa siapa saja.


“Untuk keamanan tambahan dianjurkan menggunakan CCTV dan menambah penerangan di sekitar lokasi yang memungkinkan pencuri untuk masuk,” ujarnya.


Menanggapi kasus illegal logging, Kapolres berpesan agar masyarakat tetap mematuhi prosedur yang berlaku jika memiliki usaha yang memanfaatkan hasil hutan.

No comments