Breaking News

Polres Sawahlunto Amankan 9 Pelaku Pengeroyokan


Tabloidbijak.co - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sawahlunto mengamankan 9 remaja laki-laki yang diduga melakukan pengeroyokan.


Inisial dari 9 pelaku yaitu UU (18), AA (19), AAP (18), GZ (17), ADP (17), AIP (17), GA (17), ATR (21) dan ASP (17).


Kasat Reskrim Polres Sawahlunto AKP RJ Agung Pramono menyebut, 9 remaja itu diduga kuat melakukan pengeroyokan kepada dua orang korban di Jalan Puncak Cemara Kelurahan Lubang Panjang Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto, Rabu (21/6/2023) sekira pukul 01.00 WIB.


"Kejadian berawal saat terduga pelaku dan korban terlibat aksi saling lihat di jalan itu, karena tidak senang mereka melakukan pengeroyokan kepada korban," ungkapnya Selasa (4/7/2022).


Kasat Reskrim menjelaskan, dari 9 remaja yang diamankan tersebut, lima di antaranya masing dibawah umur.


“Sembilan remaja tersebut kami amankan dibeberapa tempat pada Jumat (30/6/2023) dan Sabtu (1/7/2023)," ujar Agung.


Dikatakannya, untuk saat ini, 9 remaja tersebut telah diamankan di Mapolres Sawahlunto untuk proses hukum lebih lanjut.


Kami sangat serius menanggapi kejadian tersebut, karena sangat berdampak pada situasi Kamtibmas di Kota Sawahlunto kedepannya," tuturnya.


Selain itu, hal tersebut sebagai efek jera kepada kenalan remaja yang termasuk kedalam perbuatan yang melawan hukum atau tindak pidana.


Pasal yang disangkakan yaitu Pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat 1 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

No comments