Breaking News

Polres Payakumbuh Ringkus Seorang Pedagang Pemilik Ganja

 


Tabloidbijak.co - Polres Payakumbuh meringkus seorang lelaki yang diduga menyimpan narkoba jenis ganja di dalam kamarnya, Senin (3/7/2023).

Pelaku berinisial FN (24) seorang pedagang yang beralamat di Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh.


Pengungkapan kasus ini berlokasi di Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh. Pelaku diamankan pukul 02.00 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, kata Iptu Satria Rudi, Selasa (4/7/2023).


Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket narkoba jenis ganja yang disimpan di dalam botol yang ada di kamarnya.


Jajaran Polres Payakumbuh berhasil menyita satu paket diduga narkoba jenis ganja yang disimpan di dalam botol, satu linting narkoba jenis ganja yang dibalut kertas vavir, tiga helai kertas vavir, dan satu unit handphone (HP).


Kasi Humas Polres Payakumbuh, Iptu Satria Rudi, mengatakan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Payakumbuh dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.


Iptu Satria Rudi menjelaskan bahwa pelaku mengakui telah membeli barang bukti diduga narkoba jenis ganja ini dari seseorang seharga Rp 50 ribu.

No comments