Breaking News

Polres Payakumbuh Meringkus Calin Pengantin R (31), Pemilik Satu Bungkus Ganja


 Tabloidbijak.co - Semula pelaku R (31) meminta ganja dengan teman, seorang lelaki diringkus Polres Payakumbuh pada Senin (3/6/2023).

Pelaku berinisial R tersebut merupakan warga Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh.


Kasi Humas Polres Payakumbuh, Iptu Satria Rudi, mengatakan bahwa pelaku diduga meminta narkotika jenis ganja kepada temannya dan akhirnya diamankan.


“Sewaktu dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening," kata Iptu Satria Rudi, Selasa (4/7/2023).


Pelaku inisial R diringkus oleh jajaran Polres Payakumbuh di Jalan Anggrek Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh.


Iptu Satria Rudi menjelaskan, pelaku menyimpan barang bukti jenis ganja ini di dalam saku celana belakang sebelah kanan.


"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti diduga narkoba jenis ganja ini dimintanya dari seseorang berinisial AN," kata Iptu Satria Rudi.


“Barang bukti yang diamankan berupa satu paket diduga narkoba jenis ganja yang disimpan di dalam saku celana belakang sebelah kanan," pungkasnya.


Akibat menyimpan barang diduga narkoba jenis ganja, pelaku pun dibawa ke Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut.


Malang Benar nasib seorang pria di payakumbuh ditangkap polisi beberapa jam saat akan bersanding dengan wanita dicintai di pelaminan, Senin 3 Juli 2023.


Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestri melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, S.H membenarkan penangkapan tersebut.


Tersangka diketahui berinisial R (31) warga Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat ditangkap beberapa jam akan melaksanakan pesta pernikahan.


Tersangka merupakan pengantin yang mau melaksanakan pesta pernikahan, tapi karena di duga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis ganja jadi gagal jadi pengantin, ujar Aiga.

No comments