Polres Pasbar Tangkap HN (29) Pelaku Curanmor di Air Bangis
Tabloidbijak.co - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor inisial HN (29) di Dermaga Muara Jorong Pasar, Nagari Air Bangis.
"Pelaku merupakan warga Jorong Kuamang Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang. Dia ditangkap di pada Selasa (04/7) pukul 12.00 WIB. Sekarang baru kita ekspos karena ada upaya pengembangan, sebelumnya, " kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Rabu.
Ia mengatakan aksi pencurian sepeda motor itu terjadi di Sarimandingin, Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang tergolong nekat.
Pelaku mengambil sepeda motor korban di dalam rumah saat korban sedang tidak berada didalam rumahnya dengan mecongkel jendela rumah dengan menggunakan linggis.
Aksi kejahatan itu menimpa korban bernama Hijriah yang kehilangan sepeda motor miliknya pada hari Sabtu (1/7) pukul 23.00 WIB merk Honda Vario Nomor Polisi BA 3374 SS hilang ketika ditinggal korban di dalam rumah.
Ia menjelaskan sepeda motor milik korban itu berada di dalam rumah korban dengan kondisi kunci sepeda motor berada didalam lemari korban.
Selain itu pelaku HN juga mengambil dua unit laptop, celengan berisi uang di lemari baju rumah korban, serta BPKB motor juga raib di ambil pelaku.
Ia mengimbau warga masyarakat agar tetap waspada dalam menjaga kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci ganda serta mengunci rumah apabila hendak berpergian.
"Mari kita lebih peduli dengan keamanan lingkungan di wilayah masing-masing dengan mengaktifkan kembali siskamling dan pos ronda. Hal ini penting dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat," harapnya.
Sementara itu Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi mengatakan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor itu merupakan atensi dan penekanan langsung dari pimpinan untuk menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang marak terjadi di Pasaman Barat khususnya di Kecamatan Lembah Melintang.
Apalagi, katanya, pelaku sudah sering melakukan pencurian yang sangat meresahkan masyarakat.
Ia menjelaskan penangkapan terhadap pelaku bermula usai polisi mendapatkan laporan dari korban. Lalu polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi di tempat kejadian.
"Pelaku akhirnya ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang dan dibantu unit Reskrim Polsek Sungai Beremas," sebutnya.
Pengakuan kepada polisi, pelaku telah banyak melakukan tindak pidana pencurian spesialis rumah kosong dengan memantau penghuni tidak berada didalam rumah serta pencurian emas sebanyak 32 emas.
Berdasarkan keterangan saksi pelaku HN merupakan aktor utama yang mencuri emas jenis perhiasan seberat 32 emas milik Asra Bilhuda dengan total kerugian Rp 60 juta pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022 sekitar pukul 21.30 WIB di Gang Sulaiman, Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Pasaman Barat.
Ia menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut apakah kasus atau pelaku yang berhasil ditangkap ini mempunyai keterkaitan dengan aksi pencurian sepeda motor dan pencurian lainnya di sejumlah lokasi lain di Pasaman Barat yang akhir-akhir ini terjadi.
No comments