Breaking News

Polres dan Kejari Padang Pariaman Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Fly Over BIM


Tabloidbijak.co - Reka ulang atau rekonstruksi kejadian pembunuhan ada 38 adegan direka ulang Polres Padang Pariaman dan pihak Kejaksaan Negeri Padang Pariaman terhadap pelaku pembunuhan yang terjadi di jembatan layang atau fly over Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (10/7/2023) siang.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai mengatakan, rekayasa dilakukan guna melengkapi berkas pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku DS (30) beberapa waktu lalu.


“Total ada 38 adegan, rekayasa kami lakukan di beberapa titik Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan (rekonstruksi) dilakukan untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan,” kata AKP Agustinus Pigai.



Peristiwa pembunuhan itu dialami oleh korban bernama Masri Afni (40). Kejadian nahas tersebut terjadi pada Jumat (24/2/2023) dini hari pukul 03.00 WIB.


Kasus tersebut telah ditangani polisi berdasarkan LP/B/16/II/2022/Polsek Batang Anai/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar tanggal 24 Februari 2023.


“Tidak ada kendala dalam rekonstruksi tersebut dan pelaku cukup kooperatif menjalankan reka adegan ini,” tutup Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman.

No comments