Breaking News

Polres Agam Ringkus 4 Pencuri Alat Bengkel


Tabloidbijak.co - Empat pelaku pencurian peralatan bengkel ditangkap Satreskrim Polres Agam, Sabtu (29/7/2023).

Empat pelaku diketahui melancarkan aksinya di Jorong Gasan Kaciak Nagari Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam Sumatera Barat, Jumat (12/5/2023) lalu.


Tindakan pencurian yang dilancarkan keempat pelaku itu, kemudian dilaporkan korban ke polisi.


Akhirnya, pelaku bisa ditangkap pada Sabtu (29/7/2023) pagi tadi.


Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Efrian Mustaqim Batiti mengatakan, masing-masing pelaku berinisial M (35), MA (27), ML (33) dan A (33). Mereka merupakan warga sekitar Gasan Kaciak, Kabupaten Agam.


"Pelaku semula dilaporkan karena diduga mencuri peralatan bengkel milik korban. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa hasil curian pelaku," kata Efrian, sore ini.


Efrian mengatakan, penangkapan kepada empat pelaku didasari dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/V/2023/SPKT.Polsek Tanjung Mutiara/Polres Agam/Polda Sumbar, tanggal 12 Mei 2023.


“Pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, sementara barang bukti ditemukan polisi di rumah pelaku MA yang disimpannya di atas loteng," ungkap Efrian.


Akibat perbuatan pelaku, dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Agam," pungkas Efrian.


Pelaku mencuri peralatan bengkel korban, berupa mesin kating ukuran besar dan kecil, mesin las, mesin gerinda, mesin bor beton dan bor magnet serta mesin ukir.

No comments