Breaking News

Pencuri Pikap Ditangkap Polres Sijunjung di Sumatera Selatan

 


Tabloidbijak.co - Seorang pria berinisial AM (51) yang diduga melakukan pencurian mobil pikap L300 ditangkap di Sumatera Selatan, jelas Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Adriansyah Rolindo.

Ia menyebut, kejadian bermula dari masuknya laporan kepada petugas terkait adanya pencurian saru unit mobil merek Mitsubishi L300, pada Sabtu (15/7/2023).


"Pencurian tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Jorong Pasar, Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung sekira pukul 17.00 WIB," ungkapnya Kamis (20/7/2023).


Dikatakannya, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di daerah Sinar Tungkal Kecamatan Tunggal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.


Berdasarkan informasi tersebut, personel Sat Reskrim Polres Sijunjung langsung menuju lokasi keberadaan pelaku pada Rabu (19/7/2023).


Sesampainya di daerah tersebut, kami berkoordinasi dengan Polsek Batung Lincir dan seterusnya melakukan upaya penangkapan kepada terduga pelaku," ujar Adriansyah.


Ia menjelaskan, terduga pelaku AM berhasil diamankan di rumah kontrakan istrinya di daerah tersebut.


Saat dilakukan interogasi kepada terduga pelaku, ia mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian mobil tersebut," tuturnya.


Kata Adriansyah, pihaknya menemukan sebuah mobil pikap L300 di depan rumah kontrakan istri pelaku tersebut.


"Saat dilakukan pengecekkan, terdapat kecocokan dengan mobil yang dilaporkan dicuri sebelumnya," imbuhnya.


Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merek Mitsubishi L300 warna hitam beserta kuncinya dan saru unit sepeda motor merek Suzuki Satria Fu warna putih hitam.


"Untuk saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

No comments