Breaking News

Pemkab Solok Terima Kunjungan Komnas Disabilitas


 Tabloidbijak.co - Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI mengunjungi Kabupaten Solok diterima oleh Bupati diwakili Asisten I Drs Syahrial, MM di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kab. Solok, Rabu, 5 Juli 2023.

Hadir pada kesempatan itu Bupati Solok diwakili Asisten I  Drs. Syahrial, MM, Ketua Komnas Disabilitas RI  Dr. Dante Rigmalia, M.Pd, Anggota Komisioner Komnas Disabilitas Rachmita Maun Harahap, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM  Mulyadi Marcos, SE, MM, Kepala OPD dan 

Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Solok.


Kunjungan ini dilaksanakan guna Audiensi dan Sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas di Kabupaten Solok.


Asisten I  mewakili bupati  menyampaikan Selamat Datang di kabupaten Solok. Kami merasa bangga bisa dihadiri Komnas Disabilitas RI sebagai daerah pertama yang dikunjungi saat tiba di Provinsi Sumatera Barat.


Di Kabupaten Solok menurut data yang kita miliki ada sebanyak 1.188 jiwa penyandang Disabilitas dari kurang lebih 400.000 jiwa penduduk.


Dengan rincian terdapat Penyandang Disabilitas Fisik sebanyak 350 jiwa, Disabilitas Mental sebanyak 230 jiwa, Disabilitas Intelektual Sebanyak 222 jiwa, dan Disabilitas Sensorik 386 jiwa.


Dari 1.188 jiwa Penyandang Disabilitas, Pemerintah  Kabupaten Solok baru Mengintervensi sebanyak 436 jiwa.


Semoga melalui Kedatangan Komnas Disabilitas ini kedepannya kita dapat bersinergi bersama-sama mengintervensi bagi saudara-saudara kita yang masih dalam keterbatasan.


Ketua Komnas Disabilitas menyampaikan

Tugas Komnas Disabilitas berdasarkan Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia adalah melaksanakan tugas Pemantauan, Evaluasi dan Advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas baik oleh pemerintah maupun non pemerintah.


“Alhamdulillah di provinsi Sumatera Barat telah terbit Perda tentang Penyandang disabilitas dan baru saja diterbitkan pada tahun 2022 dan kami berharap di Kabupaten Solok juga nantinya secara beriringan dapat menyusun Perda tentang Penyandang Disabilitas”, jelas Ketua Komnas.


Hampir seluruh provinsi di Indonesia telah kami kunjungi dalam rangka melakukan Pemantauan sehingga kita dapat berdiskusi tentang apa yang bisa kita lakukan ke depan untuk menjadi lebih baik lagi, tuturnya.


Dalam menangani penyandang disabilitas kita tidak tidak berbicara jumlah banyak atau sedikit, namun ketika berurusan dengan Penyandang Disabilitas jika ada satu orang yang membutuhkan dukungan maka kita perlu dukung secara penuh, ucap Ketua Komnas.


Selanjutnya dilakukan Diskusi dan Tanya Jawab mengenai Perkembangan Intervensi Disabilitas di Kabupaten Solok.


Acara dilanjutkan dengan Penyerahan cenderamata oleh Pemerintah Kabupaten Solok dan Komnas Disabilitas RI.

No comments