Breaking News

Pemerintah Kabupaten Pasaman, "Menuju Kabupaten Pasaman Yang Agamis, Sehat dan Berbudaya",


 Tabloidbijak.co - Wujudkan UHC, Semua warga Kabupaten Pasaman di masa Pemerintahan Benny Utama - Sabar,  seluruh Masyarakat Kabupaten Pasaman akan mendapatkan layanan kesehatan secara gratis melalui program Universal Healt Coverage (UHC). 

Pengangkatan Arma Putra sebagai Kadis Kesehatan yang baru saja dilantik ketika di konfirmasi mengatakan, jaminan kesehatan ini kita peruntukkan kepada seluruh masyarakat Pasaman untuk berobat gratis. 


“Kita akan terus sosialisasikan kepada masyarakat luas melalui wali nagari dan jorong agar bisa memanfaatkan program pemerintah Kabupaten Pasaman ini yakni menuju Pasaman sehat dengan berobat gratis di 48 Unit Pustu serta 155 unit Pokindes yang tersebar di seluruh pelosok Pasaman, bahkan kalau perlu kita rujuk ke rumah sakit lainnya, tambah Arma.

Bupati Pasaman, Benny Utama menegaskan bahwa untuk mensukseskan program UHC, Pemkab Pasaman telah menyiapkan anggaran jumbo untuk kesehatan hingga mencapai lebih dari Rp 113 Milyar. Sementara itu khusus untuk layanan berobat gratis kita juga sudah siapkan 37 Milyar lebih melalui BPJS kesehatan.


Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk 97% dari jumlah penduduk di Kabupaten Pasaman yang belum mempunyai jaminan kesehatan apapun. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh ribet atau ruwet saat berobat ke Puskesmas maupun ke Rumah sakit pemerintah dan swasta di Kabupaten Pasaman.

"Karena semuanya sudah di tanggung oleh pemerintah daerah setempat. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang kesusahan untuk mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di RSUD, puskesmas maupun rumah sakit swasta di Kabupaten Pasaman," kata Bupati Pasaman.


Dijelaskannya, dari total jumlah penduduk di Kabupaten Pasaman yang mencapai 1.606.807 orang, sebanyak 81,13% diantaranya sudah memiliki jaminan kesehatan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun perusahaan dan mandiri.

Sedangkan 19,87% warga masih belum memiliki jaminan kesehatan, baik yang miskin ataupun yang mampu secara finansial. Setelah dilakukan verifikasi, 95% dari jumlah tersebut lah yang akan ditanggung oleh Pemkab Pasaman. 

Sedangkan 5% diantaranya adalah warga yang kemampuan finansialnya di atas rata-rata, sehingga mampu membiayai pengobatannya secara mandiri.

Lebih terperinci, Pemkab Pasaman selama ini sudah menanggung sebanyak 180.993 warga kurang mampu yang mendapatkan jaminan kesehatan gratis melalui PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah). 

Dan dengan program UHC, ada tambahan 154.178 warga kurang mampu yang belum punya jaminan kesehatan, sehingga totalnya mencapai 335.171 warga.

"Total ada 335.171 warga kurang mampu kita jamin layanan kesehatannya secara gratis," singkatnya.

Untuk bisa diketahui oleh masyarakat secara luas, Bupati Pasaman ini sudah mengintruksikan Dinas Kesehatan agar menyampaikan program ini ke semua rumah sakit negeri dan swasta hingga puskesmas se-Kabupaten Pasuruan.

Begitu pula dengan Dinas Sosial untuk bisa terus mengupdate data warga jikalau masih ada yang kurang mampu, namun belum ditanggung oleh program UHC, maka akan langsung diurus.

"Saya intruksikan Kadinkes untuk sosialisasi ke RS sampai puskesmas. Pastikan semua pegawai yang berhubungan dengan pasien secara langsung, bisa membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Juga Kadinsos untuk terus update data pasien apabila ternyata di kemudian hari masih ada warga yang belum di tanggung jaminan kesehatannya, saya minta langsung diurus," tegasnya.

Selanjutnya, saya tak ingin lagi mendengar pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang lambat dengan alasan adminitrasi BPJS yang mati atau soal Surat Keterangan lainya. Sebaliknya, selama pasien bisa menunjukan KTP kabupaten Pasaman, pasti segera mendapat pelayanan kesehatan.

"Saya jamin untuk warga yang sangat membutuhkan layanan kesehatan, cukup dengan menunjukkan KTP asli warga Kabupaten Pasuruan, akan langsung terlayani," harapnya.

Lebih lanjut Benny Utama menjelaskan dan menambahkan bahwa layanan kesehatan gratis yang bisa dimanfaatkan masyarakat adalah layanan dasar kelas III.

Oleh karenanya, apabila ada warga yang menginginkan untuk naik kelas, maka program ini tidak berlaku.

"Yang penting kami semaksimal mungkin bisa menggratiskan biaya berobat seluruh warga Kabupaten Pasuruan yang sangat membutuhkan jaminan kesehatan," akunya. (In Psm)

No comments