Breaking News

Pelaku Curanmor HF (46) ditangkap Polsek Koto Tangah di Solok


Tabloidbijak.co - Polsek Koto Tangah menangkap pelaku pencurian sepeda motor  seorang pria berinisial HF (46) di Solok sedang bermain organ tunggal, Selasa (4/7/2023).

“Tersangka ditangkap saat memainkan organ tunggal pada sebuah pesta pernikahan,” jelas Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino.

Penangkapan pelaku curanmor HF berawal dari laporan korban yang kehilangan Honda Beat warna Hitam. Laporan tersebut ditindak lanjuti dengan penyelidikan hingga diketahui identitas tersangka.

Pelaku terdeteksi berada di Kawasan Padang Bua Kinari Kota Solok. Tim Opsnal Polsek Koto Tangah koordinasi dengan Tim Jatanras Polres Solok Kota, Kanit Intelkam Polsek Bukit Sundi, Bhabinkantibmas Polsek Bukit Sundi dalam upaya menangkap pelaku.

Tim gabungan menangkap pelaku tanpa perlawanan di sebuah tempat pesta perkawinan sedang mainkan organ tunggal di Kawasan Padang Bua Kinari Kota Solok, Selasa (3/7/2023) sekira pukul 02.30 WIB. 

Barang bukti berupa Honda Beat warna Hitam ditemukan di rumah pelaku di daerah Sawah Piai Tanah Garam Kota Solok.

Selanjutnya pelaku yang warga Belimbing Kecanatan Kuranji ini dibawa ke Polsek Koto Tangah beserta barang bukti untuk proses hukun lebih lanjut.

No comments