Menkominfo : 1.859 Rekening Bank Terlibat Judi Online
Tabloidbijak.co - Sekitar 1.859 rekening bank dilaporkan terkait penjudian online. Jumlah aduan itu berkisar sejak awal tahun hingga Juli 2023 atau sekitar 7 bulan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan.
Jumlah tersebut mendominasi aduan rekening yang dimanfaatkan untuk kepentingan pelanggaran hukum.
"Sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 Juli 2023 kementerian Kominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online," kata Budi dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Budi juga menjelaskan pihaknya terus melakukan pemblokiran (take down) pada konten judi online. Dalam satu minggu saja, Kominfo telah menjaring lebih dari 11 ribu.
Sementara itu, selama 5 tahun terakhir ada 800 ribuan konten yang diblokir. Ini dilakukan sejak 2018 sejak 19 Juli 2023 lalu.
"Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023 berarti kemarin, kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 846.047 konten perjudian online.
Bahkan dalam seminggu terakhir sejak 13-19 Juli 2023, kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online," ungkap dia.
Budi juga menjelaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan pada konten judi online. Kominfo, kata dia, tak segan melakukan pemutusan akses pada penyebaran konten perjudian online.
Selain itu, Budi juga menekankan masyarakat untuk melapor jika menemukan konten judi online.
Kami meminta dan menghimbau agar masyarakat dapat secara konsisten mendukung kerja bersama kami ini dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet dengan lebih baik dan lebih produktif," jelas Budi.
No comments