Mayoritas Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Pariaman Didominasi Kasus Narkoba
Tabloidbijak.co - Pemusnahan barang bukti dari 101 perkara di Kejaksaan Negeri Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan pada Selasa siang didominasi kasus narkoba.
“Ada 101 perkara namun yang mendominasi yaitu kasus narkotika,” kata Kajari Pariaman Bagus Priyanggo usai pemusnahan barang bukti dari kasus yang inkrah di Pariaman, Selasa (18/7/2023).
Pihaknya selama ini selalu melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan sekolah di daerah itu guna mengedukasi warga terkait hukum dan bahaya peredaran narkotika.
Namun, pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait terkendala dengan geografis daerah yang merupakan jalur perlintasan kendaraan antar provinsi.
“Seperti diketahui Polres Pariaman dan Polres Padang Pariaman melakukan penangkapan tersangka beberapa waktu lalu yang barang buktinya besar,” kata kajari.
Diperlukan peran dari berbagai pihak agar peredaran narkotika dapat ditekan karena barang haram tersebut dapat merusak generasi bangas.
Setidaknya narkotika jenis ganja yang dimusnahkan pada hari ini mencapai 8,1 kilogram yang berasal dari 45 perkara.
Disaksikan sejumlah pemangku kepentingan di daerah itu juga memusnahkan narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 167 gram yang berasal dari 16 perkara.
Barang bukti lainnya yang dimusnahkan yaitu diantaranya berbagai senjata, peralatan elektronik, hingga pakaian yang berasal dari sejumlah kasus yaitu diantaranya perjudian, pencurian, ITE, dan penggelapan.
Pemusnahan itu dilakukan dengan berbagai cara mulai dari diblender untuk sabu lalu untuk ganja, pakaian, dan benda lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Untuk barang bukti yang terbuat dari besi dimusnahkan dengan cara dipotong serta untuk barang bukti elektronik berupa telepon genggam dan timbangan digital dimusnahkan dengan cara dipukul hingga hancur.
No comments