Breaking News

Larikan 17 Unit Mobil Rental, Sepri Hidayat Asep (33) Diciduk Polsek Nanggalo


Tabloidbijak.co - Pelaku menyebut mobil-mobil itu dijual di kawasan Kota Padang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Dhamasraya dan juga di Provinsi Jambi, jumlahnya mencapai 17 unit mobil berbagai jenis.

Sebanyak 17 unit mobil rental diamankan Polsek Nanggalo bersama dengan seorang pelaku. Pelaku dan barang bukti sudah di Mapolsek Nanggalo.

Pria yang bernama Sepri Hidayat Asep (33) warga Perum Permata No.42, Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang langsung ditetapkan tersangka.

Kapolsek Nanggalo Iptu Aa Reggy dalam jumpa pers bersama wartawan, Sabtu (15/7/2023) mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan bahwa ada warga yang kehilangan mobil setelah dirental oleh pelaku.

Sebanyak 17 unit mobil rental diamankan Polsek Nanggalo bersama dengan seorang pelaku. Pelaku dan barang bukti sudah di Mapolsek Nanggalo.

Pria yang bernama Sepri Hidayat Asep (33) warga Perum Permata No.42, Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang langsung ditetapkan tersangka.

Kapolsek Nanggalo Iptu Aa Reggy dalam jumpa pers bersama wartawan, Sabtu (15/7/2023) mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan bahwa ada warga yang kehilangan mobil setelah dirental oleh pelaku.


No comments