Breaking News

Kapolri Atensi Penyelamatan TKW Cianjur yang Dijadikan PSK di Dubai


 Tabloidbijak.co - Polri terus mengusut kasus perdagangan orang. Terbaru, Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Pengungkapan kasus perdagangan orang itu dilakukan Polri melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Polda Jawa Barat, dan Polres Cianjur, serta bersama Kepolisian Dubai dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Dubai.


"Atas perintah Kapolri, Divhubinter berhasil mengungkap kasus TPPO di Dubai bersama Kepolisian Dubai dan Polda Jabar serta Polres Cianjur dan KBRI Dubai. Alhamdulillah berkat kerja sama internasional yang baik, PMI (pekerja migran Indonesia) atas nama Saudari Ida dan Sri Pujayanti berhasil dibebaskan oleh polisi Dubai," ujar Kepala Divhubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).


Krishna menuturkan bukannya dipekerjakan dengan layak, kedua korban diduga malah dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Dubai.


Adapun kasus itu bisa diungkap usai keluarga korban melapor ke Mapolres Cianjur pada Selasa (4/7/2023) lalu. Tak berhenti di situ, anak dari salah satu korban turut membuat pernyataan dan mengunggahnya ke media sosial.


Kemudian, atas atensinya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengarahkan tim penyidik bergerak mengusut laporan tersebut. 


Di waktu yang sama, Polres Cianjur meringkus agen sponsor lapangan yang bertugas merekrut dan memberangkatkan kedua korban secara ilegal.


Sementara itu, berdasarkan hasil koordinasi dan pertukaran informasi yang dilakukan antara Polri dan Kepolisian Dubai, pelaku bisa ditangkap pada Senin (10/7/2023) kemarin.


"Kepolisian Dubai telah menemukan dan menangkap Tersangka yang diduga sebagai penjual PMI tersebut beserta korban-korban lainnya. Saat ini korban atas nama saudari Ida telah diamankan di shelter Kepolisian Dubai," ujar Krishna.


Terhadap korban, lanjutnya, kini tengah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan keimigrasian.


Selain itu, tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur, Ida (41) yang dijadikan pelayan seks di Dubai ditemukan oleh kepolisian setempat. Selain Ida, polisi juga menemukan satu wanita lainnya.


"Telah ditemukannya PMI atas nama Saudari Ida Binti Odin Warya oleh Kepolisian Dubai," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti seperti dikutip dari detikNews, Selasa (11/7/2023).


Ia menyebut Ida kini masih diamankan di Shelter Kepolisian Dubai. Usai ditemukan, Konjen Dubai Chandra Negara disebut langsung memastikan bahwa itu benar Ida atau bukan.


Setelah bertemu langsung, Bisa dipastikan PMI korban kasus tersebut adalah Saudari Ida Binti Odin Warya, yang selama ini dicari oleh keluarganya dan kasusnya sedang ramai di media sosial di Indonesia. Untuk saat ini Saudari Ida masih dilakukan pemeriksaan oleh Pihak Kepolisian Dubai, dimulai dari Pemeriksaan Kesehatan, Keimigrasian, dan permintaan keterangan untuk tersangka yang telah menjualnya," ujarnya.


Khrisna menyebut terdapat tersangka Warga Negara Asing (WNA) Bangladesh, yang menjual Ida. Lalu ternyata, juga ada satu WNI lainnya bernama Sri Pujayanti, warga Serang, yang menjadi korban.


"Ternyata di antara para korban terdapat 1 lagi WNI yang tidak mempunyai dokumen pribadi, namun hasil wawancara singkat data diri adalah Sri Pujayanti, alamat di Serang, yaitu Kp. cangkring, Kecamatan Kasemen, Kabupaten serang. Saat ini Atpol Riyadh sudah berkoordinasi dengan Kapolres Serang Kabupaten untuk menemukan Identitas PMI tersebut dan menemukan keberadaan keluarganya," katanya.


Sebelumnya, kasus ini viral, anak korban Herawati dan Muhammad Randi Rustandi meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantu pemulangan ibunya.


Korban diduga dijadikan sebagai pekerja sex komersial (PSK) di Dubai dan saat ini putus komunikasi dengan keluarga di Indonesia.


"Ibu kami berangkat ke Dubai Tahun 2022 yang diberangkatkan oleh sponsor H Rahmat dengan itu Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Barat, Bapak Kapolres Cianjur kami sudah membuat laporan ke Polres Cianjur melalui LBH Keadilan," ungkap Herawati dalam video yang tersebar.


Perekrut Ditangkap


Polisi meringkus seorang pria bernama H Rahmat terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Rahmat diduga terlibat dalam kasus TKW asal Cianjur, Ida (41) yang diberangkatkan ke Uni Emirat Arab atau Dubai dan jadikan PSK.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan peran H Rahmat dalam kasus terssebut sebagai perekrut dan memperkenalkan korban, yakni Ida (41) kepada sponsor. "Peran, perekrut dan memperkenalkan korban dengan sponsor saudari Martini," kata Ibrahim, Jumat (7/7/2023).


Ibrahim mengatakan anggota Unit III Sat Reskrim Polres Cianjur menangkap H Rahmat pada Kamis (6/7/2023) kemarin. "Setelah dilakukannya penyelidikan dan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, dan penetapan tersangka, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di depan perumahan Marhamah yang berada di Kecamatan Karangtengah," ungkap Ibrahim.


"Tersangka memperkenal kan korban kepada sponsor yang bisa memberangkatkan korban ke Negara Arab Saudi, dan tersangka menerima uang fee dari sponsor," kata Ibrahim menambahkan.


Usai penangkapan H Rahmat, polisi saat ini sedang memburu tersangka lainnya yakni Martini.


No comments