Breaking News

Wamendagri Cabut Gugatan atas Direktur RSPI soal Surat Lahir Anak


 Tabloidbijak.co - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo mencabut gugatan atas Direktur Rumah Sakit Pondok Indah. 

Gugatan tersebut terkait keberatan Wempi yang merasa dicatut atas nama seorang bayi di surat keterangan lahir.


Pencabutan gugatan Wempi dikabulkan lewat putusan perkara yang diketok pada 29 Mei 2023.


"Status hukum putusan: dicabut," begitu dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan, Senin (05/6/2023).


Berikut amar putusan lengkap gugatan Wempi atas RSPI :


  • Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
  • Menyatakan perkara perdata Register Nomor 393/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel. yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 28 April 2023, dicabut;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 393/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel., dari Buku Register perkara Gugatan yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat, sebesar Rp191.000,00 (seratus sembilan puluh satu rupiah);

Gugatan itu dilayangkan ke PN Jaksel pada 28 April 2023. 


Wempi merasa dirugikan dengan sebuah Surat Keterangan Lahir yang dikeluarkan RS Pondok Indah. Sebab merasa dicatut sebagai ayah dari seorang bayi.


Secara bersamaan, Wempi juga menggugat ke PN Jakpus. Namun dalam gugatan di sana, ia menggugat wanita bernama Veronica Jennifer. 


Veronica Jennifer disebut-sebut merupakan ibu dari anak yang kemudian dipermasalahkan Wempi.


Dalam gugatannya, Wempi merasa dirugikan karena pencatutan nama dirinya dalam akta kelahiran seorang bayi. 


Wempi yang merasa dirugikan secara materil dan immateriil meminta ganti rugi sebesar Rp11.250.000.000 kepada Veronica Jennifer.


Sementara Veronica menyatakan bahwa anak yang dilahirkannya itu merupakan hasil hubungannya dengan Wempi. 


Bahkan ia menyatakan ada bukti terkait hal itu.


Veronica mengaku kenal dengan Wempi tahun 2014, saat masih menjabat Bupati Jayawijaya. 


Menurut Jennifer, mereka kemudian menjalin hubungan dalam rentang hingga 2018 hingga lahirlah seorang anak.


Gugatan itu sangat disayangkan Veronica. Sebab, kelahiran putranya juga diketahui Wempi. 


Bahkan Veronica mengaku, Wempi sendiri yang membiayai semua persalinannya di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).


Veronica pun berharap itikad baik dari Wempi. Bukan untuk menikahi dirinya, tapi mengakui dan bertanggung jawab terhadap anaknya.

No comments