Breaking News

Usai Bacok Teman, HI Ditangkap Polres Padang Panjang di Bekasi

 


Tabloidbijak.co - Pelaku penganiayaan berinisial HI (26) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang dalam kasus pembacokan yang terjadi pada bulan Ramadan 1444 Hijriah lalu.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Istiqlal mengatakan, HI ditangkap di perantauannya kawasan Bekasi Jawa Barat.


Menurut Kasat Reskrim, saat itu pelaku sedang berkumpul dengan saudara dan teman-temannya di sebelah rumah neneknya. Pelaku merasa sakit hati karena diejek oleh saudaranya lantaran telah memakan lauk ayam milik saudaranya.


Pelaku asal Jorong Baiang Nagari Guguak Malalo Kecamatan Batipuh Selatan (Batsel) Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap pada Kamis (8/6/2023) lalu, jelas Kasat Reskrim.


Pada saat kejadian, pelaku sedang berkumpul dengan saudara dan teman-temannya di sebelah rumah nenek pelaku merasa sakit hati karena diejek oleh saudaranya lantaran telah memakan lauk ayam milik saudaranya. 


Pelaku tidak terima diejek lalu pergi ke rumah nenek mengambil sebuah celurit dan membacokkan ke arah saudaranya, namun tidak kena. Peristiwa itu, sontak membuat teman-temannya terkejut dan berlarian. 


Salah seorang temannya berinisial MI mencoba melerai. Pelaku tidak terima dilerai dan membacokkan celurit tersebut hingga mengenai punggung MI, temannya itu.


“Akibat kejadian itu, MI mengalami luka bacok di tiga bagian anggota tubuhnya, yakni dua di bagian punggung dan satu di paha. Korban mengalami luka luka dan mendapatkan perawatan medis. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri,” tutur Kasat Reksrim.


Saat kejadian, pelaku sedang pulang kampung dari  rantau dimana pelaku berdomisili di Bogor Jawa Barat.

No comments